Terimakasih Kau telah Memberiku Malam

Tuhan..
Terimakasih Kau telah memberiku malam, waktu untuk melepas penat, melepas dari kebisingan dunia.
Terimakasih Kau telah memberiku malam, menghentikanku sejenak dari semua kufur ni'mat..
Terimakasih Kau telah memberiku malam, waktu aku benar2 memiliki teman untuk mengadu..
Terimakasih Kau telah memberiku malam, waktu untuk merencanakan sepotong episode untuk hari esok..
Terima kasih Kau telah memberiku malam, waktu untuk mematikan otak dan nafsu yang terus menghantam hati..
Terima kasih atas malamMu yang indah ini..

Tuhan..
Hilangkan sejenak semua takdir yang ditulis Engkau buatku..
Simpan semua ceritaku yang Kau goreskan buatku..
Tak bermaksud untuk mengingkari-Mu..
Hanya saja, malam bagiku waktu dimana aku benar-benar membutuhkan semua keajaibanMu..

Ini hanya sebuah ketakutan..
Ketakutan ketika semua asa, tidak sesuai dengan takdir-Mu..

Tuhan..
Berikanku malam yang indah..
Agar aku bisa menatap hari esok bahwa esok syurga benar-benar menanti..
Agar aku bisa menghela nafas, untuk menjalani semua takdirku di hari esok..

Aku rindu pada-Mu..
Aku rindu sebenar-benarnya aku rindu..
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS

Mengubah Pola Pikir Guru Terhadap Perubahan Kurikulum

MENGUBAH POLA PIKIR GURU
TERHADAP PERUBAHAN KURIKULUM

MAKALAH

Diajukan untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah Inovasi Pendidikan




Oleh
Non Fajar Salsabil
0803217
2 – A



PROGRAM STUDI PGSD
UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
KAMPUS CIBIRU
BANDUNG
2009

KATA PENGANTAR
Puji Syukur penyusun panjatkan kepada Ilahi Rabbi, tiada Tuhan melainkan Dia, Pencipta, Pengatur, dan Pemelihara seluruh alam semesta. Berkat Qudrat dan Iradat – Nya penyusun dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Mengubah Pola Pikir Guru terhadap Perubahan Kurikulum”, yang diajukan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Inovasi Pendidikan.
Kurikulum merupakan sesuatu yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual, baik dari segi waktu maupun kemampuan belajar. Kurikulum merupakan bentuk inovasi dalam bidang pendidikan , apabila suatu kurikulum terus seperti itu saja (tidak berubah) maka pendidikan kita akan tertinggal dan generasi bangsa tidak dapat mengejar kemajuan yang diperoleh melalui perubahan. Namun tidak semua penyelenggara pendidikan -khususnya guru- siap mengahadapi perubahan kurikulum yang sangat cepat. Maka harus ada perubahan pola pikir guru supaya lebih memahami dan dapat diimplementasikan dengan baik.
Penyusun menyadari apa yang ada bukan semata – mata atas kemampuan sendiri, tetapi mendapat dorongan dan bantuan juga dari beberapa pihak sehingga makalah ini bisa terselesaikan. Maka dengan rasa hormat penyusun sampaikan terima kasih atas segala bantuannya kepada yang terhormat:
1. Bapak Jenuri, S.Ag. M.Pd., selaku dosen mata kuliah inovasi pendidikan;
2. Teman – teman kelompok 1 yang telah bekerja sama dalam menyediakan segala persiapan untuk diskusi.
Penyusun menyadari sepenuhnya dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan. Oleh sebab itu, tegur sapa, saran, dan kritik yang membangun untuk cermin ke depan penyusun harapkan.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi penyusun khususnya dan untuk para pembaca pada umumnya.

Bandung,15 Desember 2009
Penyusun




BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perubahan merupakan bentuk yang wajar terjadi dan sesuatu yang harus terjadi, tetapi tidak jarang untuk dihindari oleh manusia. Semua perubahan akan membawa resiko, namun apabila suatu hal mengalami perubahan, dia akan stagnan bahkan musnah.
Begitu pula dengan kurikulum. Kurikulum merupakan suatu yang esensial dalam suatu penyelenggaraan pendidikan. Kurikulum harus mampu mengakomodasi kebutuhan peserta didik yang berbeda secara individual, baik dari segi waktu maupun kemampuan belajar. Kurikulum merupakan bentuk inovasi dalam bidang pendidikan, apabila suatu kurikulum terus seperti itu saja (tidak berubah) maka pendidikan kita akan tertinggal dan generasi bangsa tidak dapat mengejar kemajuan yang diperoleh melalui perubahan.
Dengan demikian perubahan selalu dibutuhkan terutama dalam bidang pendidikan untuk mengatasi masalah – masalah yang tidak hanya sebatas masalah – masalah pendidikan saja tetapi juga masalah – masalah yang mempengaruhi kelancaran proses pendidikan.
Namun, pada kenyataannya tidak semua penyelenggara pendidikan siap menghadapi perubahan kurikulum yang dilakukan oleh pemerintah. Khususnya pada diri guru sebagai objek yang harus bisa menerapkan kurikulum yang dicanangkan bagaimanapun kondisinya. Tidak semua guru siap menghadapi kurikulum yang terus berubah. Sebagai konsekuensi perubahan kurikulum akan mengakibatkan perubahan dalam pengoperasian kurikulum tersebut, seperti pendekatan, metode pembelajaran.
Semua perubahan kurikulum sangat menuntut kesiapan guru dalam menghadapi kurikulum. Jika tidak didukung oleh kesiapan guru, semuanya akan sia – sia. Padahal sosialisasi kurikulum belum merata ke seluruh guru di Indonesia sehingga banyak guru yang belum memahami bagaimana cara mengimplementasikan kurikulum tersebut.
Melihat fenomena tersebut, Penyusun tertarik untuk membuat makalah inovasi pendidikan dengan judul “Mengubah Pola Pikir Guru terhadap Perubahan kurikulum”.

B. Rumusan Masalah
Adapun yang menjadi perumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1. Seperti apa konsep Perubahan kurikulum di Indonesia?
2. Bagaimana kesiapan guru dalam menghadapi perubahan kurikulum?
3. Apa penyebab kesulitan guru dalam mengimplementasikan perubahan kurikulum?
4. Bagaimana cara mengubah pola pikir guru terhadap perubahan kurikulum?

C. Tujuan Makalah
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk mendeskripsikan:
E. konsep perubahan kurikulum di Indonesia;
F. kesiapan guru dalam menghadapi perubahan kurikulum;
G. penyebab kesulitan guru dalam mengimplementasikan perubahan kurikulum; dan
H. cara mengubah pola pikir guru terhadap perubahan kurikulum

D. Kegunaan Makalah
Makalah ini berguna untuk menambah wawasan tentang perubahan kurikulum di Indonesia bagi pembaca serta sebagai khazanah intelektual bagi penyusun.

E. Prosedur Makalah
Makalah ini disusun dengan menggunakan metode deskriptif yang menekankan teknik studi pustaka dengan memakai sumber dari buku – buku dan artikel – artikel di internet yang relevan dengan pokok pembahasan. Teknik analisis yang digunakan dalam pembuatan makalah ini adalah teknik analisis isi.


BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Perubahan Kurikulum
Dunia semakin terus berubah. Geliat perubahan terasa nyata dalam hidup. Salah satunya dalam hal teknologi informasi. Dengan kemudahan teknologi informasi, dunia seakan begitu sempit dan tanpa batas. Semua hal dapat dilakukan dengan kecanggihan teknologi informasi. Internet telah menebar pesonanya di seluruh kalangan. Hampir semua orang dapat memperoleh informasi dengan memanfaatkan internet, handphone, televisi, radio, media massa.
Hampir semua sektor kehidupan telah terjadi perubahan, tidak terkecuali sektor dunia pendidikan. Perubahan yang paling mendasar dalam dunia pendidikan yaitu dengan dicanangkannya Undang – Undang sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam membangun dan merubah pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik dan bermutu.
Bagi mereka yang berkecimpung dalam dunia pendidikan, perubahan itu demikian nyata. Semua aspek – aspek pendidikan ikut terkontaminasi dengan perubahan yang terjadi. Selain sarana dan prasarana yang digunakan dalam pembelajaran, unsur – unsur yang terkait dengan penyelenggaraan pendidikan pun tidak lepas dari era perubahan. Aspek yang diahadapi guru dari era perubahan ini adalah “perubahan kurikulum”.
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan dalam mencapai tujuan pendidikan. Apabila masyarakat dinamis, kebutuhan anak didikpun akan dinamis sehingga tidak tersaing dalam masyarakat, karena memang masyarakat berubah berdasarkan kebutuhan itu sendiri. (Sukorini,http://indriatisukorini.wordpress.com/….)
Kurikulum juga sebagai pedoman mendasar dalam proses belajar mengajar di dunia pendidikan. Berhasil atau tidaknya suatu pendidikan, mampu tidaknya seorang anak didik dan pendidik dalam menyerap dan memberikan pengajaran, dan sukses tidaknya suatu tujuan. Bila kurikulumnya didesain dengan sistematis dan komprehensif serta integral dengan segala kebutuhan pengembangan dan pembelajaran anak didik untuk mempersiapkan diri mengahadapi kehidupannya, tentu hasil / output pendidikanpun akan mampu mewujudkan harapan. Tetapi jika tidak, kegagalan demi kegagalan akan terus menerus membayangi dunia pendidikan.
Terdapat perbedaan yang sangat besar antara kurikulum yang sekarang dengan kurikulum sebelum – sebelumnya. Dengan kurikulum baru (KTSP), guru harus mampu merancang sendiri silabus pembelajaran berikut dengan penilainnya. (Susanti, http://www.sman1-trk.com/buka/karya/......). Hal itu bukanlah pekerjaan yang mudah bagi guru. Sebelum – sebelumnya, guru hanya terbiasa berpatokan pada Garis Besar Program Pengajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Prof. Aleks Maryunis, Guru Besar Universitas Padang berpandangan bahwa:
“kurikulum di Indonesia sebenarnya memiliki empat dimensi dasar, yakni konsep dasar kurikulum, dokumen tertulis, pelaksanaan, dan hasil belajar siswa. Di Indonesia yang kerap mengalami perubahan hanya dimensi dokumen tertulis berupa buku – buku pelajaran dan silabus saja yang sudah dilaksankan. Persoalan proses dan hasilnya, tak pernah mampu dijawab oleh kurikulum kita”. (Sawali, http://sawali.onfo/2007/07/15/perubahan-kurikulum-dan-martabat-bangsa/).
Dengan melihat kejadian seperti ini, akhirnya Guru kembali menggunakan kebiasaan mengajar seperti sebelumnya. Tanpa mempedulikan tuntutan – tuntutan dari kurikulum yang baru. Semuanya terkesan monoton, karena guru hanya memberikan materi saja tanpa memahami sisi dan kebutuhan peserta didik.
B. Kesiapan Guru dalam Menghadapi Perubahan Kurikulum
Untuk mengolah dan menerapkan setiap perubahan, peran semua penyelenggara pendidikan sangatlah penting, baik itu komite sekolah, kepala sekolah guru, siswa keluarga, semuanya harus berpartisipasi terselenggaranya suatu kurikulum. Namun pihak yang paling penting ialah guru.
Dalam menghadapi perubahan kurikulum, guru berperan sebagai pelaksana pengembangan kurikulum sekolah yaitu sebagai pemembuat kurikulum sekolah, pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah, pengevaluasi kurikulum sekolah. Selain itu, guru juga sebagai ini pertimbangan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Serta guru juga berperan sebagai agen perubahan.
Secara garis besar, setiap guru mempunyai empat watak yang mencerminkan sebagai agen pembaharuan, yaitu sebagai berikut.(Wijaya, http://wijayalabs.blogdetik.com/2009/05/17/guru-agen-perubahan-masihkah/)
1. Pengembangan visi pribadi.
Seorang guru harus memiliki visi pribadi dan selalu diterapkan dalam kehidupannya sehari – hari.Seorang guru dengan visi pribadi yang kuat akan senantiasa menginstrospeksi dirinya, memberikan sesuatu yang terbaik untuk anak didiknya. Hal ini merupakan awal langkah yang baik dalam memutuskan diri untuk menjadi guru.
Keberadaan visi tak lepas dari nilai – nilai yang menghidupi visi. Sebagai contoh, seorang guru yang mengedepankan nilai jujur, akan selalu menaruh perhatian terhadap anak didiknya, seperti: bagaimana ia harus menjalankan pembelajaran dengan seimbang antara tujuan dan pendekatan pembelajaran yang dipilihnya sesuai jaman dan kebutuhan peserta didik.
2. Kebiasan Inquiry.
Kebiasan inquiry merupakan kebiasaan seorang guru yang terus mengembangkan diri dengan bertanya, mempersoalkan, menguji beragam hal yang sifatnya mendasar. Belajar inquiry hendaknya dimulai dan dilatihkan semenjak seorang guru pertama kali menjadi guru di sekolah. Dengan kebiasaan inqury ini, seorang guru harus berani melakukan sesuatu hal yang baru karena aktivitas inqury bersifat trial and error. Guru harus selalu melalukan terobosan baru secara kontinyu dan sepanjang hayat dalam berbagai bidang pembelajaran.
Peserta didik pun perlu dikenalkan dan dibiasakan melakukan pembelajaran inquiry di kelasnya. Karena perubahan yang terjadi di masyarakat sifatnya tidak linier dan tidak ada rumus memecahkan beragam permasalahan. Seorang guru membangun kultur inquiry di kelasnya dengan membiarkan anak didik belajar bebas bertanya, supaya anak dapat mengeksplorasi pengetahuan yang ada dalam pikiran mereka.
3. Pentingnya penguasaan.
Penguasaan dimaksudkan bahwa seorang guru tidak boleh hanya sebatas berpikir saja, melainkan harus beraksi dan berperilaku dalam bentuk gagasan dan keterampilan baru. Penguasaan berarti bahwa setiap pengalaman hidup secara kreatif, menjalani hidup dengan kreatif dan bukan reaktif.
4. Kolaborasi.
Belajar secara bersama atau kemampuan untuk bekerja sama amat dibutuhkan. Selain untuk mengatasi kelemahan belajar secara pribadi, yang biasanya terbentur dalam keterbatasan dalam diri, bekerja dalam kelompok juga menjadi ciri perkembangan modern belakangan ini.Kolaborasi yang efektif biasanya diimbangi dengan keterampilan pribadi dalam ber-inquiry secara terus-menerus. Tanpa dimbangi dengan hal tersebut, kolaborasi hanya jatuh dalam bentuk fisik, tidak mendalam, dan formalitas belaka.
Sebagai contoh, sekolah dapat menjadi ruang kolaborasi yang efektif. Misalnya dengan melakukan pembelajaran kolabortif meliputi beberapa guru bidang studi. Melalui kesediaan berbagi dalam kegiatan seperti ini, sebuah tema pembelajaran, dapat dikaji dengan wilayah kajian yang berbeda - beda. Bagi anak didik, model ini dirasakan lebih menarik dan lebih riil, karena mengajak mereka masuk dalam realitas hidup sesungguhnya dengan kompleksitas dan beragam aspek di dalamnya.
Keempat watak diatas menunjukkan bahwa suatu perubahan akan terlaksana dengan selaras ketika semua kapasitas dasar ini dapat dilaksanakan dan adanya saling keterpautan dalam pelaksanaan perubahan. Keseluruhan kapasitas dasar diatas akan menjadi modal dan melengkapi keterampilan guru sebagai agen perubahan.
Hal yang terpenting dari ketermpailan dasar diatas bahwa seorang guru harus “kreatif”.
Namun permasalahannya, kapasitas kreatif setiap guru berbeda – beda bahkan terlihat masih rendah.
Sebagai gambaran, fakta menunjukkan bahwa mutu guru di Indonesia masih jauh dari memadai untuk melakukan perubahan yang sifatnya mendasar macam mengenal dan menggunakan internet sebagai media pembelajaran. Lebih ke bawah lagi, para guru bahkan belum mengenal pengajaran dengan menggunakan proyek-proyek yang menggabungkan beberapa mata pelajaran sekaligus. Pengajaran tematik bahkan masih asing terdengar oleh para guru.
Ketidakmampuan memahami pendekatan yang mendasari kurikulum ini membuat para guru tidak berusaha untuk mengubah pola pengajaran lama mereka secara mendasar. Mereka belum mampu untuk melaksanakan KBM dalam sebuah proyek secara bersama dengan guru-guru dari bidang studi lain. Guru belum memahami bagaimana mengaitkan bidang studi yang diajarkannya dalam kaitan dan hubungannya dengan bidang studi lain dan masih melihat berbagai bidang studi secara terpisah dan tersendiri tanpa ada hubungan dengan bidang studi lain. Guru masih melihat bidang studinya berupa ‘text’ dan belum ‘context’ karena metode CTL (Contextual Teaching and Learning) masih berupa wacana dan belum menjadi pengetahuan, apalagi ketrampilan, bagi para guru.
Guru-guru masih menggunakan pendekatan lamanya. Hal ini nampak jelas pada evaluasi yang mereka lakukan. Evaluasi yang digunakan oleh para guru dilapangan masih mengukur kemampuan kognitif dengan bentuk-bentuk evaluasi yang hampir tidak berubah sama sekali dengan kurikulum sebelumnya. Tidak adanya model sekolah yang bisa dijadikan sebagai rujukan membuat para guru tidak mampu melakukan perubahan, apalagi lompatan, dalam proses peningkatan kegiatan belajar mengajarnya.
C. Penyebab Kesulitan Guru dalam Mengimplementasikan Perubahan Kurikulum.
Ada beberapa penyebab seorang guru merasa kesulitan dalam mengimplementasikan perubahan kurikulum, yaitu sebagai berikut. (Kamarga,
http://hanckey.pbworks.com/Inovasi-Pendidikan/)
1. Guru terlalu lama menggunakan gaya mengajar yang mengacu kepada posisi guru sebagai user kurikulum. Maksudnya segala sesuatu telah ditetapkan dari pemerintah, sehingga guru tinggal melaksanakannya.
2. Kurangnya proses sosialisasi terhadapan kurikulum yang baru, karena di Indonesia hanya dilakukan one – shot training.Guru tidak akan memahami isi dan tuntutan kurikulum dengan baik jika waktu pengenalan kurikulum dilakukan hanya dalam waktu terbatas
3. Kurangnya pemahaman guru terhadap orientasi kurikulum. Dalam hal ini orientasi kurikulum (yang merupakan salah satu dari landasan kurikulum) merupakan dasar dikembangkannya bentuk kurikulum, sehingga memahami orientasi kurikulum akan memudahkan untuk memahami kurikulum secara keseluruhan.

D. Mengubah Pola Pikir Guru terhadap Perubahan Kurikulum
Meskipun ada hasil penelitian yang menunjukkan bahwa rendahnya pengaruh guru terhadap prestasi belajar peserta didik, namun sampai saat ini guru tetap merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya terhadap keberhasilan perubahan kurikulum. Oleh karena itu, guru harus senantiasa meningkatkan kemampuan profesionalisme nya, dan meningkatkan pemahamannya terhadap peserta didik.
Dalam penerapan perubahan kurikulum kualitas guru dapat ditinjau dari dua segi, dari segi proses an segi hasil. (Mulyasa, 2006:112).
Dari segi proses guru dapat dikatakan berhasil apabila mampu melibatkan sebagian besar peserta didik secara aktif, baik fisik, mental, maupun sosial dalam proses pembelajaran. Disamping itu dapat dilihat dari gairah dan semangat mengajarnya, serta adanya rasa percaya diri.
Sedangkan dari segi hasil, guru dikatakan berhasil apabila pembelajaran yang diberikannya mampu mengadakan perubahan perilaku pada sebagian besar peserta didik ke arah yang lebih baik.
Selain itu, guru juga dituntut untuk senantiasa menyempurnakan dan menyesuaikan kurikulum dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta tuntutan kebutuhan lokal, nasional, dan global, sehingga kurikulum yang dikembangkan di sekolah betul – betul diperlukan oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan lingkungan, perkembangan jaman, serta tuntutan dan beban yang akan dilakukan setelah mengikuti pembelajaran.
Penerapan perubahan kurikulum yang bermutu, efektif, dan efisien, menuntut guru untuk berkreasi dalam meningkatkan manajemen kelas, karena guru adalah panutan bagi seluruh peserta didik (Mulyasa, 2006:76). Oleh karena itu, guru harus siap dengan segala kewajiban baik yang menyangkut manajemen maupun materi pembelajaran. Guru juga harus mengorganisasikan kelas dengan baik. Suasana belajar yang menyenangkan dan penuh disiplin sangat diperlukan untuk mendorong semangat belajar peserta didik. Kreativitas dan daya cipta guru dalam mengolah dan menerapkan perubahan kurikulum harus terus didorong dan dikembangkan.
Guru merupakan faktor penting yang besar pengaruhnya, bahkan sangat menentukan berhasil – tidaknya peserta didik dalam belajar. Perubahan kurikulum antara lain ingin mengubah pola pendidikan dari orientasi hasil dan materi (sebelum kurikulum 2004) ke pendidikan proses (KBK dan KTSP). Oleh karena itu, pembelajaran harus banyak melibatkam peserta didik, agar mereka mampu bereksplorasi untuk membentuk kompetensi dengan menggali berbagai potensi, dan kebenaran secara ilmiah (Mulyasa, 2006:76). Dalam hal inilah perlunya perubahan pola pikir guru agar meraka mampu menjadi fasilitator dan mitra belajar peserta didiknya.
Sehubungan dengan itu, untuk mengoptimalkan perubahan kurikulum yang ada, hal yang paling esensi yaitu mengubah pola pikir guru, sesuai dengan kebutuhan perkembangan jaman. Tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada peserta didik, tetapi harus dilatih sebagai fasilitator untuk memberikan kemudahan belajar kepada seluruh peserta didik. Agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan, gembira, penuh semangat, dan berani mengemukakan pendapatnya secara terbuka dan pastinya tujuan pembelajaran pun tersampaikan. Semua hal ini merupakan modal dasar bagi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang siap beradaptasi, menghadapi berbagai kemungkinan, dan memasuki era globalisasi (perubahan) yang penuh tantangan.
Menurut Rogers (Mulyasa, 2006:78), guru sebagai fasilitator setidaknya harus memiliki 7 sikap sikap yaitu sebagai berikut.
1. Tidak berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinannya, atau kurang terbuka.
2. Dapat lebih mendengarkan peserta didik, terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3. Mau dan mampu menerima ide peserta didik yang inovatif, kreatif, bahkan yang sulit sekalipun.
4. Lebih meningkatkan perhatian terhadap hubungan dengan peserta didik seperti halnya terhadap bahan pembelajaran.
5. Dapat menerima balikan (feedback), baik yang sifatnya positif maupun negatif, dan menerimanya sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan perilakunya.
6. Toleransi terhadap kesalahan yang diperbuat peserta didik selama proses pembelajaran.
7. Mengahargai prestasi peserta didik, meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.
Pembinaan kemampuan profesional guru juga dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada guru untuk melakukan berbagai kegiatan, memberi saran, menegur, membimbing, menjadi wakil sekolah dengan kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan – kegiatan kemasyarakatan.
Guru harus memahami materi yang hendak diajarkannya dan mengetahui tentang bagaimana mengolahnya menjadi suatu kegiatan belajar mengajar yang mampu mengembangkan kompetensi siswa-siswanya. Hal ini dapat dilakukan hanya dengan ke-profesional-an seorang guru. Profesionalisme guru akan dapat berkembang, apabila ia membiasakan diri untuk berunding dan bertukar pikiran dengan siswa,dan terbuka terhadap pendapat mereka, belajar terus dengan membaca literatur yang terkait dengan profesinya, bertukar pikiran dan pengalaman dengan teman guru-guru lainnya atau dengan kepala sekolah. Sikap keterbukaan ini memungkinkannya belajar dari murid, dari buku, dan dari orang lain. Perkembangan profesionalisme akan terbantu bila sekolah secara berkala mengadakan rapat atau diskusi khusus untuk membicarakan hal-hal yang terkait dengan kurikulum serta perbaikannya. Sebagian dari waktu libur sekolah dapat dimanfaatkan untuk membicarakan kekurangan-kekurangan dalam penyelenggaraan kurikulum dan secara bersama.
Guru profesional bukan hanya harus benar-benar menguasai materi yang harus disampaikannya kepada siswa dan kaitannya dengan tujuan pendidikan nasional secara filosofis maupun praktis. Ia juga harus paham hal-hal mendasar seperti prinsip belajar otak kiri dan kanan, pendekatan Quantum Teaching and Learning, pemahaman tentang Multiple Intelligences dan penerapannya di kelas, Taksonomi Bloom dan aplikasinya pada proses belajar mengajar, metode pengajaran Contextual Teaching and Learning, mengakses dan memanfaatkan internet sebagai wahana belajar, mengorkestrasikan materi yang diajarkannya dengan materi pelajaran lain dalam suatu KBM tematik dalam bentuk project. Guru profesional bukan hanya harus ‘well-performed’, tapi juga harus ‘well-trained’‘, ‘well-equipped’, dan tentunya juga ‘well-paid’. ( Dharma, http://satriadharma.com/index.php/2009/02/05/apapun-kurikulumnya-mutu-guru-kuncinya/)
Selain itu syarat utama bagi guru untuk dapat mengajar dengan baik adalah guru yang memiliki kapasitas penguasaan materi yang telah memadai. Guru harus benar-benar kompeten dengan materi yang akan diberikannya. Guru yang tidak kompeten tentu tidak akan dapat menghasilkan siswa yang kompeten.
Selain itu guru juga harus memiliki komitmen yang benar-benar tinggi dalam usaha untuk mengembangkan kurikulum ini. Guru yang memiliki motivasi rendah tidak akan dapat melaksanakan KBK ini karena KBK menuntut kerja keras guru untuk mempersiapkan dan melaksanakannya di kelas. Setelah itu berikan pelatihan tentang pembelajaran sebanyak-banyaknya dan biarkan mereka berkreasi di kelas. Berikan otonomi seluas-luasnya pada mereka untuk mengembangkan kurikulum.
Apabila guru telah dapat menguasai materi yang hendak diajarkannya maka guru harus dapat mengupdate dirinya. Pelatihan terus menerus adalah jawabnya. Baik itu metodologi-metodologi pengajaran yang berkorelasi dengan penguasan KBK, maupun pemahaman filosofi dan paradigma yang menyertainya. Pelatihan ini harus dibarengi dengan usaha-usaha keras untuk mengembangkan sensifitas dan kreatifitas dari masing-masing guru untuk mengembangkan sendiri metodologi yang tepat bagi siswa masing-masing.
Sekolah juga harus terus aktif untuk meningkatkan motivasi dari para gurunya dalam memberikan pengajaran yang terbaik bagi siswa-siswanya, Sekolah berkewajiban untuk meningkatkan kompetensi guru-gurunya dalam memahami materi yang diajarkannya dan metodologi penyampaiannya. Untuk itu sekolah harus secara berkala menyelenggarakan atau mengirim guru-gurunya untuk mengikuti seminar, loka-karya, pelatihan, magang, maupun studi banding ke sekolah-sekolah yang telah mampu melaksanakan sistem pengajaran yang efektif. Minimal guru harus dapat memperoleh 3 (tiga) kali seminar atau pelatihan mengenai bidang studi yang diajarkannya maupun tentang metodologi. Guru juga harus selalu aktif mengikuti perkembangan metodologi pengajaran dengan mengikuti berbagai kegiatan kelompok profesi sejenis maupun melalui buletin-buletin profesi.( Dharma, http://satriadharma.com/index.php/2009/02/05/apapun-kurikulumnya-mutu-guru-kuncinya/)


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. Kesimpulan
Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman untuk menggunakan aktivitas belajar mengajar. Terdapat perbedaan yang sangat besar antara kurikulum yang sekarang dengan kurikulum yang sebelum – sebelumnya. Dengan kurikulum baru (KTSP), guru harus mampu merancang sendiri silabus pembelajaran berikut dengan penilainnya. Hal itu bukanlah pekerjaan yang mudah bagi guru. Sebelum – sebelumnya, guru hanya terbiasa berpatokan pada Garis Besar Program Pengajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Dalam menghadapi perubahan kurikulum, guru berperan sebagai pelaksana pengembangan kurikulum sekolah yaitu sebagai pemembuat kurikulum sekolah, pelaksana kurikulum yang dikembangkan sekolah, pengevaluasi kurikulum sekolah. Selain itu, guru juga sebagai ini pertimbangan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Serta guru juga berperan sebagai agen perubahan. Hal yang terpenting dari ketermpailan dasar diatas bahwa seorang guru harus kreatif.
Penyebab kesulitan guru dalam mengimplementasikan perubahan kurikulum yaitu: (i) guru terlalu lama menggunakan gaya mengajar yang mengacu kepada posisi guru sebagai user kurikulum; (ii) kurangnya proses sosialisasi terhadapan kurikulum yang baru; serta (iii) kurangnya pemahaman guru terhadap orientasi kurikulum
Penerapan perubahan kurikulum yang bermutu, efektif, dan efisien, menuntut guru untuk berkreasi dalam meningkatkan manajemen kelas, karena guru adalah panutan bagi seluruh peserta didik. Dalam hal inilah perlunya perubahan pola pikir guru agar meraka mampu menjadi fasilitator dan mitra belajar peserta didiknya. Selain itu pula, seorang guru harus mempunyai sikap profesionalisme dalam melaksanakan pembelajaran. Pembinaan kemampuan profesional guru juga dapat dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada guru untuk melakukan berbagai kegiatan, memberi saran, menegur, membimbing, menjadi wakil sekolah dengan kegiatan ekstrakulikuler dan kegiatan – kegiatan kemasyarakatan.


B. Saran
Supaya perubahan keruikulum tidak menjadi suatu hal yang menakutkan tetapi menjadi suatu motivasi untuk lebih baik kedepannya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh guru.
1. Guru harus meninjau kembali isi dan tujuan dari kurikulum yang saat ini digunakan di dunia pendidikan.
2. Guru harus kreatif dalam melakukan suatu pembelajaran.
3. Guru tidak hanya bertugas sebagai pengajar saja, tetapi pembimbing, fasilitator dalam penyampaian isi dari perubahan kurikulum.
4. Lebih ditingkatkannya peran aktif dan tanggung jawab guru di setiap pembelajaran




DAFTAR PUSTAKA



Dharma, Satria. (2009). Apapun Kurikulumnya, Mutu Guru Kuncinya. Tersedia: http://satriadharma.com/index.php/2009/02/05/apapun-kurikulumnya-mutu-guru-kuncinya/. (10 Desember 2009)

Kamarga, Kansiswany. (2009). Inovasi Pendidikan. Tersedia: http://hanckey.pbworks.com/Inovasi-Pendidikan. (10 Desember 2009)

Kusumah, Wijaya. (2009). Guru = Agen Perubahan, Masihkah?. Tersedia: http://wijayalabs.blogdetik.com/2009/05/17/guru-agen-perubahan-masihkah/ (16 Desember 2009)

Mulyana, M.Pd., (2006). Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung: PT. Remaja Rosda Karya

Sawali,(2007). Perubahan Kurikulum dan Martabat Bangsa. Tersedia: http://sawali.onfo/2007/07/15/perubahan-kurikulum-dan-martabat-bangsa/. (10 Desember 2009)

Sukorini,Indriati. (2009). Dampak Perubahan Kurikulum Pendidikan terhadap Mutu Pendidikan di Indonesia. Tersedia: http://indriatisukorini.wordpress.com/2009/03/16/indryktp08-6/. (10 Desember 2009)

Susanti, Arinda. (2007). Guru dalam Era Perubahan. Tersedia: http://www.sman1-trk.com/buka/karya.php?op=tarakam&mid=144/. (16 Desember 2009)
  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS